Monday, August 10, 2015

Jual Buku Kebijakan Legislatif dalam Penanggulangan Kejahatan dengan Pidana Penjara oleh Prof.Dr.Barda Nawawi

Kebijakan Legislatif dalam Penanggulangan Kejahatan dengan Pidana Penjara oleh Prof.Dr.Barda Nawawi
Penerbit : Genta Publishing
Harga Rp 60.000

Keberadaan pidana penjara pada masa kini menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan. Sebagian pakar ada yang menggagas untuk menghapus pidana penjara karena dianggap sudah ketinggalan zaman dan sudah tidak sesuai dengan peradaban manusia modern. Disisi lain, ada yang menganggap bahwa pidana penjara masih layak dipertahankan sebagai alternatif untuk menanggulangi kejahatan dengan asumsi dan judtifikasi tertentu. Perdebatan dan kontroversi antara dua kubu abolisionis dan retensionis tersebut semakin menemukan tempatnya jika dikaitkan dengan fakta kekinian bahwa sistem peradilan pidana hanya mendemonstrasikan keberhasilannya untuk memidana , sistem peradilan tidak mampu menjadi instrumen untuk memulihkan kemanusiaan seseorang.

Buku ini tidak mengambil posisi pro atau kontra atau ingin terbenam pada pusaran perdebatan dan kritik antara dua kubu tersebut. Buku ini ada, mengambil tempat pada pusat kesadaran kritis untuk berpihak dan tidak ragu untuk menolak bahkan berseberangan dengan dua arus pemikiran tersebut. Buku ini betul-betul hadir untuk mencoba berdiri pada posisi dan berpihak pada sikap intelektualnya sendiri bahwa memahami pidana harus secara holistik karena pidana sangat terkait dengan aspek yang sifatnya multidimensional.

Buku ini juga telah menggugat ingatan kolektif dunia pengembanan hukum kita bahwa kebijakan legislatif menempati posisi strategis dalam menentukan keberhasilan sistem penegakan hukum. Kegagalan pada level legislatif akan menimbulkan efek berantai pada tahap-tahap selanjutnya seperti aplikasi maupun pelaksanaan hukumnya. Oleh karena itu, perhatian pada aspek kebijakan legislatif untuk menetapkan dan merumuskan pidana penjara sudah seharusnya menjadi prioritas utama khususnya, jika dikaitkan dengan agenda pembaharuan hukum pidana. Maka wawasan yang ditawarkan oleh buku ini menjadi suatu yang wajib dibaca oleh mahasiswa, dosen dan para penegak hukum, serta masyarakat umum.

No comments:

Post a Comment